Jelaskan Soal Penurunan IPK, KPK: Episentrum Korupsi adalah Partai Politik

- 2 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. //ANTARA

PR TASIKMALAYA - Biro Humas KPK akhirnya memberikan penjelasan soal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di tahun 2020.

Dalam cuitan KPK di akun Twitter @KPK_RI, disebutkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) atau CPI tahun 2020 yang dirilis oleh TI, Indonesia mengalami penurunan skor dari tahun sebelumnya yakni menjadi 37.

Skor IPK tersebut menjadikan Indonesia menempati posisi ke 102 dari 180 negara.

Baca Juga: Dituduh Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat, Mahfud MD: Jabatan Menko Tak Laku untuk Beri Restu

“Berdasarkan Corruption Perception Index (CPI) tahun 2020 yang dirilis oleh Transparency International (TI), Indonesia mendapatkan skor 37 dan berada pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019,” tulis akun KPK_RI yang diunggah pada Selasa, 2 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Lebih lanjut, KPK juga menjelaskan bahwa TI telah memberikan catatan soal tantangan serius dalam dua hal penting yakni korupsi dan penegakan hukum.

“TI memberikan catatan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada 2 hal, yakni korupsi politik dan penegakan hukum,” terang KPK.

Baca Juga: Korupsi di Indonesia Masih Mengkhawatirkan, KPK: Tantangan Korupsi Politik dan Penegakan Hukum

Selain itu, KPK juga menyebut bahwa skor indikator penegakan hukum Indonesia memang mengalami kenaikan, namun indicator tersebut selalu berada di bawah rata-rata tiap tahunnya.

“Meskipun skor indikator penegakan hukum (WJP-ROL) naik, namun indikator ini selalu berada di bawah rerata komposit CPI tiap tahunnya,” tukasnya. 

KPK lantas menyebut bahwa hasil survei tersebut sejalan dengan hasil studi dan penelitian KPK secara internal.

Hasilnya menunjukkan bahwa episentrum korupsi di Indonesia adalah lemahnya sistem politik khususnya partai politik.

Baca Juga: Enggan Kritik Demokrat, Sujiwo Tejo: Kritik Pihak yang Sudah Tidak Berkuasa itu Tak Membuat Aku Merasa 'Laki'

“Hal tersebut sejalan dengan hasil studi dan penelitian KPK di sektor politik, bahwa episentrum korupsi di Indonesia adalah masih lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik,” tegas KPK.

Diketahui sebelumnya, beredarnya informasi soal penurunan IPK di Indonesia pertama kali diungkapkan oleh mantan jubir KPK Febri Diansyah yang juga direspon oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dalam unggahan di akun Twitternya, Febri menyebut bahwa hal tersebut terjadi karena dampak pelemahan dan revisi UU KPK yang dilakukan tahun lalu.

Baca Juga: Partai dan Kepemimpinanya dalam Demokrat Diusik, AHY: Rapatkan Barisan Pertahankan Soliditas!

Sejalan dengan penjelasan Febri Diansyah, Novel Baswedan juga menyebut bahwa memburuknya indeks persepsi korupsi Indonesia merupakan dampak dari langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah