Pemerintah Bentuk LPI, Ketua Komisi XI DPR RI: sebagai Katalis Investasi dan Terbukanya Lapangan Pekerjaan

- 26 Januari 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi investasi.Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto optimis dengan dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
Ilustrasi investasi.Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto optimis dengan dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) /Pixabay/Lorenzo Cafaro

Dibentuknya LPI bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp75 triliun yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Soal Transaksi Lintas Negara Oknum yang Terafiliasi dengan FPI, Islah Bahrawi: Polri Harus Telusuri Motifnya

“Langkah cepat pembentukan LPI ini atas dasar mandat UU Cipta Kerja telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya peraturan turunan melalui PP 73 Tahun 2020 dan PP 74 Tahun 2020,” terang Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Lebih lanjut, ia berucap optimis dengan dibentuknya LPI yang diharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya optimis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru,” ucapnya.

Baca Juga: Hadiri CAS 2021, Jokowi Sampaikan Empat Langkah Penanganan Perubahan Iklim

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dito Ganinduto mengingatkan beberapa poin.

“Kewenangan yang diberikan kepada LPI dalam bentuk penempatan dana dalam instrumen keuangan, penatausahaan aset, pengelolaan aset, penentuan calon mitra investasi, melakukan kerjasama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), dan memberikan,” pesannya.

“Dan menerima pinjaman betul-betul dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, prudent, profesionalisme, dan tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian yang berimplikasi terhadap kepercayaan dari para investor global,” lanjut Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x