Keputusan tersebut disambut baik oleh Alumni Perguruan Tinggi Peduli.
“Kami mengapresiasi komitmen Menteri PANRB dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN. Kami berharap komitmen tersebut dapat diimplementasikan melalui regulasi yang dapat diterbitkan dan diberlakukan oleh para ASN,” ujar Budi Hermansyah selaku Koordinator Alumni Perguruan Tinggi Peduli.
Budi menambahkan, akhir-akhir ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.
Oleh karena itu, Menteri PANRB sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi, serta manajemen yang berdasarkan kepada kesetiaan pada ideologi NKRI yaitu Pancasila.
Baca Juga: Para Ahli: Fosil Dinosaurus yang Ditemukan di Argentina Jadi Terbesar yang Pernah Ada
“Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN, sehingga Menteri PANRB mengadakan gebrakan berupa pemberlakukan regulasi yang mengikat ASN dan membuat pakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada empat pilar kebangsaan,” ujar Budi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Teddy Gusnaidi selaku Dewan Pakar PKPI melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi yang dikutip PIkiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Mari laporkan untuk memiskinkan para teroris yang mencari nafkah di pemerintahan. #MiskinkanTeroris pic.twitter.com/KY4i1rE5Dt— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 23, 2021
“Mari laporkan untuk memiskinkan para teroris yang mencari nafkah di pemerintahan. #MiskinkanTeroris,” tulisnya.***