Beri Selamat untuk Listyo Sigit, Fadli Zon: Semoga Bisa jadi Pengayom Rakyat

- 21 Januari 2021, 19:31 WIB
Foto Komjen Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri
Foto Komjen Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri /

PR TASIKMLAYA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo secara sah menjadi Kapolri baru, Kamis. 21 Januari 2021.

Hal itu disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Lalu, turut hadir Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Soroti Aksi Tri Rismaharini, HNW: Bukan Tugas Mensos Ikut Bungkus Nasi

Listyo Sigit Prabowo resmi menggantikan jabatan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri yang akan pensiun pada Februari mendatang.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan selamat atas disahkannya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Fadli Zon berharap agar Listyo Sigiti mampu membawa Polri lebih profesional.

Baca Juga: Cocok Bagi Penderita Diabetes, Kedelai Ternyata Mampu Turunkan Gula Darah

Tak lupa, pemilik gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang itu pun berharap Listyo Sigit menjadi pengayom rakyat.

"Saya percaya Kapolri baru Komjen Listyo Sigit bisa membawa POLRI lebih maju dan profesional dari sebelumnya.

"Termasuk bisa hadapi jaringan narkoba. Selamat, semoga bisa menjadi pelindung dan pengayom rakyat," tulis Fadli Zon, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Ramalan Mbak You, Luqman Hakim: Dia Hanya Meramal, Bukan Menentukan Takdir

Diketahui, usai resmi diangkat sebagai Kapolri, Listyo Sigit pun menyampaikan beberapa visi dan misinya.

Salah satu tujuan Listyo Sigit diungkap oleh Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

"Salah satu janji calon kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR.

Baca Juga: Gisel Isolasi Mandiri Pasca Kontak dengan Pasien Covid-19, Gempi: Jangan Sampe Kena Corona

“Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti Bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting,” tutur Mahfud MD.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x