Makalah Komjen Listyo Sigit Diserahkan kepada DPR Hari Ini, Komisi III: Bahan untuk Uji Kelayakan

- 19 Januari 2021, 18:50 WIB
 Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry. /Dok. DPR RI./

PR TASIKMALAYA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini akan menerima makalah calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menjabarkan arah kebijakan calon Kapolri setelah terpilih.

Herman Herry berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa Indonesia, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.

"Rencananya hari ini pukul 15.00 WIB, tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Natalius Pigai Siap Gelontorkan Uang Demi Vaksin, Ferdinand: Singgung Perasaan Rakyat

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Toge dan Olahan Kedelai Lainnya Ternyata Bisa Tingkatkan Kesuburan pada Wanita

"Makalah ini akan dipelajari anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," sambung Herman sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, pada Antara, Selasa, 19 Januari 2021.

Selain itu, Herman juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif atau "restorative justice".

"Kami berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Lagi! Moon Ga Young dan Kim Seon Ho Dikabarkan akan Bintangi Drama Baru

Baca Juga: Resep Membuat Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Tahun Baru Imlek

Dia menilai pendekatan keadilan restoratif seharusnya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.

Namun menurut Herman, pendekatan keadilan restoratif itu harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia.

Sebagai informasi tambahan , Komisi III DPR akan menggelar rapat pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Selasa, 19 Jnauari 2021 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Chat Mesum HRS Disebut Pengalihan Isu Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Kebodohan yang Sempurna

Hal ini dalam rangka mempersiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 10.00 WIB. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x