PR TASIKMALAYA – Teddy Gusnaidi selaku Dewan Pakar PKPI dengan tegas menyatakan bahwa, diprosesnya kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab bukan merupakan pengalihan isu pemerintah.
“Saya jelaskan secara kasar saja supaya dipahami oleh pendukung Rizieq. Begini, polisi adalah pihak yang dirugikan, karena dianggap salah pernah mengeluarkan SP3 kasus Rizieq,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Teddy Gusnaidi menegaskan, diteruskannya kembali kasus tersebut bukan keinginan polisi.
Baca Juga: Tanggapi Perbandingan Foto Jokowi dan Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean: Fadli Ganteng
“Maka diperintahkan oleh pengadilan agar pihak kepolisian meneruskan kasus ini. jadi bukan maunya polisi,” ujar Teddy Gusnaidi.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengomentari pendapat yang mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan pengalihan isu pemerintah maupun anti ulama.
“Jadi jika ada yang mengatakan bahwa kasus chat mesum Rizieq Shihab diteruskan karena pemerintah ingin alihkan isu, anti ulama dan sebagainya, tentu itu kebodohan yang sempurna,” tutur Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi juga menjelaskan, bahwa dirinya hanya menjelaskan mengapa kasus tersebut kembali dilanjutkan, bukan berarti membahas substansinya.