"Kasus ini diteruskan karena melaksanakan putusan pengadilan. Ada yang menggugat SP3 yang dikeluarkan kepolisian dan gugatan tersebut dikabulkan pengadilan,” jelasnya.
Kasus chat mesum Rizieq diteruskan bukan karena keinginan pemerintah, apalagi sebagai pengalihan isu seperti yg dituduhkan. Kasus ini diteruskan karena melaksanakan putusan pengadilan. Ada yg menggugat SP3 yang dikeluarkan kepolisian dan gugatan tsb dikabulkan oleh pengadilan.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 19, 2021
***