Tak Perlu Karantina, Puluhan Pekerja Migran Indonesia Berhasil Kembali ke Indonesia Lewat Hong Kong

- 11 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. //Pixabay//Skitterphoto/

PR TASIKMALAYA – Tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari, sebanyak 85 orang pekerja migran asal Indonesia berhasil dipulangkan dari Makau melalui jalur Hongkong.

Kebebasan menajlani karantinan 14 hari merupakan hasil dari koordinasi yang dilakukan antara Konsulat Jenderal RI di Hongkong dengan pemerintah Makau dan Pemerinyah Hong Kong.

Pernyataan tersebut disampakan oleh Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar lewat pernyataan tertulisnya pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Tidak Mau Ambil Risiko, Gubernur Banten Kaji Ulang Kegiatan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Para PMI yang dipulangkan tersebut, sebelumnya sempat terlantar karena tidak adanya pesawat yang terbang dari Makau ke Indonesia.

Sebelumnya, para pekerja migran Indonesia (PMI) tesebut merupakan PMI yang direpatriasi.

"Alhamdulillah, terima kasih kami kepada KJRI yang berhasil mengupayakan pembebasan karantina. bahkan kami juga difasilitasi bus dari Makau sampai ke Bandara Hong Kong," ucap Sussanti, seorang PMI yang turut dipatriasi pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Kerumunan di Tengah Covid-19 akan Ditindak Tegas, Kapolda: Jika Dibiarkan, Namanya Saling Membunuh

PMI yang direpatriasi dari Makau ke Hong Kong disebutkan Ricky adalah sebanyak 353 orang sejak April 2020.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x