FPI Versi baru Resmi Berdiri, Pengamat: Pemerintah Harus Waspada dan Melindungi Masyarakat

- 11 Januari 2021, 21:28 WIB
Logo Front Persaudaraan Islam (FPI).
Logo Front Persaudaraan Islam (FPI). /twitter.com/2FPIPersaudaraan/

Lebih lanjut, setelah Front Pembela Islam dibubarkan, namanya kini berganti dengan Front Persaudaraan Islam yang sama-sama disebut dengan FPI.

Pendirian FPI versi terbaru tersebut ditandatangani oleh mantan pendiri Front Pembela Islam seperti Munarman, Shobri Lubis, dan Muchsin Ali Alatas.

Pendapat lainnya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut Ahmad Sahroni, pemerintah harus benar-benar memperhatikan FPI versi baru. Bahkan menurutnya, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru, maka sudah semestinya ditolak.

Baca Juga: Parno dengan Pesawat Jatuh? Simak Pemaparan Psikolog Cara Mengatasi Ketakutan untuk Terbang

“Ya, kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-review kemudian menolak izinnya,” pungkas Sahroni.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x