Komnas HAM Ungkap Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Berawal dari Dugaan Polisi Buntuti HRS

- 9 Januari 2021, 07:31 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara terakit kronologi kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kematian enam laskar FPI tersebut diketahui berawal dari pembuntutan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab pada 6—7 Desember 2020.

Pada saat itu, Habib Rizieq Shihab bersama para pengawal dalam sembilan kendaraan roda empat melakukan perjalanan dari Sentul ke Karawang.

Baca Juga: Simak! Daftar Pertanyaan Yang Diajukan Petugas Sebelum Anda Menerima Vaksin Covid-19

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Choirul menjelaskan, pembuntutan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab telah dilakukan dari mulai keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2, hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

Lebih lanjut, Choirul Anam juga menyebut bahwa terdapat dua versi keterangan yang berbeda antara Polisi dan FPI terkait adanya upaya mengejar rombongan kendaraan yang dikendarai oleh pihak FPI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini: 9 Januari 2021: Cerah Berawan di Pagi Hari

"Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," jelas Choirul.

Choirul Anam mengatakan, dengan adanya pembuntutan saat keluar pintu Tol Karawang Timur, Habib Rizieq Shihab dan enam mobil melakukan taktik untuk melaju terlebih.

Hal itu dilakukan untuk meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Unlawful Killing, Kasus Penembakan Anggota Laskar FPI Dilanjutkan ke Pengadilan

Kedua mobil FPI disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun justru mengambil tindakan untuk menunggu.

Sehingga hal itu membuat kedua mobil FPI tersebut kembali bertemu dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.

Selanjutnya, dua mobil pengawal Habib Rizieq Shihab yang masing-masing berisi enam orang, melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 8 Januari 2021: Total Kasus 1.342 Orang Positif

Hal itu diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi aksi saling kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49 Cikampek.

Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Choirul Anam menyebut bahwa berdasarkan informasi yang ia dapatkan selama melakukan penyelidikan terutama berdasarkan keterangan para saksi.

Baca Juga: Komnas HAM : Ada Pelanggaran HAM atas Tewasnya 6 Orang Anggota Laskar FPI

Ia menyebut, terdapat adanya kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian. Bahkan, ada beberapa oknum yang melakukan pemeriksaan handphone kepada masyarakat yang ada di lokasi tersebut.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.

Choirul Anam juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari petugas kepolisian, laskar yang dibawa petugas kemudian ditembak mati di dalam mobil, karena sempat berontak dan melakukan perlawanan saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polemik Mensos Risma ‘Blusukan’, Musni Umar : Tidak Ada Dalam Konsep Manajemen

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," tegas Choirul Anam.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah