- Periode 2 (Januari-April 2021)
Sasaran pada vaksinasi Covid-19 tahap dua adalah petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelompok usia lanjut yang di atas 60 tahun.
Baca Juga: Trailer Busted Season 3 Bertabur Bintang Tamu Terkenal, dari Suho EXO hingga Rowoon SF9
- Periode 3 (April 2021-Maret 2022)
Pada Periode 3, sasaran untuk vaksinasi Covid-19 adalah masyarakat yang tentan dari aspek geospasial, sosial serta ekonomi.
- Periode 4 (April 2021-Maret 2022)
Pada sasaran vaksinasi periode tahap ke 4 adalah masyarakat serta pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster yang sesuai dengan ketersediaannya vaksin.***