Sempat Menjalani Pemeriksaan, Saksi Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Meninggal Dunia

- 4 Januari 2021, 17:45 WIB
Sempat Menjalani Pemeriksaan, Saksi Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Meninggal Dunia, Logo KPK.*
Sempat Menjalani Pemeriksaan, Saksi Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Meninggal Dunia, Logo KPK.* /kpk.go.id



PR TASIKMALAYA – Seorang saksi perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Desember 2020.

Berita ini telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Saksi yang berasal dari pihak Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) itu diketahui bernama Deden Deni.

Baca Juga: Innalillahi Fahri Hamzah Sampaikan Kabar Duka: Telah Pergi Orang Baik..

Walaupun begitu, sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, KPK menyebut bahwa penyidikan akan tetap berlangsung, sekalipun Deden Deni meninggal dunia.

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," kata Ali.

Perkara yang menjadikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beserta beberapa rekannya sebagai tersangka itu sampai saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mengobrol di Transportasi Umum, Simak Alasannya

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu,” ujar Ali Fikri, pada hari Senin, 4 Desember 2021.

Ali menyebut bahwa penyidik telah mendapatkan bukti awal yang akan menunjukkan adanya tindak pidana pada perkara tersebut di Pengadilan Tipikor nanti.

"Namun demikian proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk tidak terganggu, sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," pungkas Ali Fikri.

Baca Juga: Dalami Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Panggil Staf PT Tiga Pilar Agro Utama

Sementara itu, Deden Deni sempat melakukan pemeriksaan tim penyidik lembaga antirasuah pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu. Ketika itu, tim penyidik menanyai Deden Deni tentang kegiatan PT ACK dalam penyerahan izin ekspor benur di KKP.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x