Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mengobrol di Transportasi Umum, Simak Alasannya

- 4 Januari 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi transportasi umum.
Ilustrasi transportasi umum. /Pixabay/Engin_Akyurt/

PR TASIKMALAYA – Mengobrol saat melakukan perjalanan di transportasi umum, tentu saja menyenangkan.

Namun kini, pemerintah secara resmi mengimbau masyarakat agar tidak mengobrol di muka umum.

Bukan hanya mengobrol secara langsung, namun juga mengobrol via telepon dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Berawal dari Kesepakatan, Park Jin Young Ungkap Mengapa Rain Bisa Membuatnya Berhenti Merokok

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Lantas, apa alasan pemerintah mengeluarkan imbauan tersebut?

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter Diskominfo Jawa Barat, berikut alasan yang melatar belakangi dilarangnya mengobrol di transportasi umum.

Virus Covid-19 dapat menular lewat droplet dan udara. Droplet maupun mikro droplet (percikan air liur berukuran kecil), dapat keluar dari mulut saat seseorang berbicara, batuk, bersin, atau bahkan bernyanyi.

Baca Juga: Kualitas Vaksin Dipastikan Terjamin, Jubir Bio Farma: Bukan Program Pertama Kali di Indonesia

Droplet yang keluar dari mulut dapat bertahan selama 15 menit sebelum jatuh.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x