8 Orang Pemuda Keroyok 2 Anggota TNI dengan Senjata Tajam, Salah Satu Korban Meninggal Dunia

- 4 Januari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /PRFM

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Polres Rejang Lebong, Bengkulu sebanyak delapan orang pemuda melakukan pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI AD.

Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Bengkulu.

Peristiwa pengeroyokan tersebut menyebabkan anggota TNI AD Yopan Setiandi meninggal dunia, dan Prajurit Agus Salim luka berat.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Hari ini, Pengadilan Tunjuk Akhmad Sahyuti sebagai Hakim

Prajurit Yopan Setiandi dan Prajurit Agus Salim, merupakan anggota Batalyon infanteri 144/Jaya Curup.

“Hasil temuan di lapangan, dua orang pelaku utama yakni BO dan RA pada 12 Juni 2019 lalu pernah terlibat dalam kasus penusukan terhadap Yoka Adi Putra, 17 tahun warga Desa Lubuk Kembang, tetapi kasusnya tidak naik karena antara korban dan pelaku dilakukan perdamaian,” tutur Prayitno seperti yang dikutip PikiranRakyat.Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BO (21) dan RA (20) menggunakan senjata tajam, kemudian melakukan penusukan kepada dua orang anggota TNI tersebut.

Kejadian tersebut berlangsung ketika pergantian malam tahun baru.

Baca Juga: HNW Berduka Kehilangan Anggota DPR, Warganet : Kenapa Orang Baik Diambil Duluan?

“Dari analisis kita, kedua pelaku ini merekrut anggota geng, dimana umur kedua pelaku utama berbeda jauh dengan pelaku dan saksi lain yang saat itu berangkat, berkumpul, dan berada di tempat yang sama yakni di Lapangan Setia Negara Curup,” jelas Prayitno.

Pengeroyokan terjadi ketika anggota Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha Curup tidak menggunakan seragam.

Lebih lanjut, kedelapan pemuda tersebut terlibat perselisihan dengan dua orang anggota TNI yang berujung pada penusukan dan kematian salah satu anggota TNI.

Petugas Polres Rejang Lebong dan petugas Kodim 0409/Rejang Lebong menangkap kedelapan pelaku pengeroyokan, yang kini semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tahu dan Tempe 'Menghilang' di Pasaran, Rocky Gerung: ini Darurat Perut

Kedelapan pemuda tersebut berinisial RE, BO, AK, RA, RE, KP, JE.

Sementara untuk DA dan JY, ditetapkan sebagai saksi peristiwa tersebut, karena keduanya sedang membeli rokok sewaktu kejadian berlangsung.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah