PR TASIKMALAYA – Dua orang berinisial MS (49) warga Padang dan B (18) warga Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI yaitu Serda Mistari dan Serda Yusuf.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan 13 unit moge Harley Davidson yang ada di dalam konvoi tersebut.
Baca Juga: Aksi Simbolik Jelang Pilpres AS, Patung Trump di Museum Madame Tussauds Disimpan di Tempat Sampah
Peristiwa pengeroyokan terjadi Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar 17.00 WIB. Kasus diawali ketika dua orang TNI menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.
Namun, terdapat rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan, hingga membuat sepeda motor dua anggota TNI tersebut keluar dari bahu jalan.
Mengenai viralnya video ini, Indrodjojo Kusumonegoro atau yang lebih dikenal dengan Indro Warkop dulu juga sempat mengingatkan dan pernah memberi pesan untuk para anggota club moge.
Baca Juga: Dukung Destinasi Wisata Super Prioritas, Kemenhub Adakan Pelatihan Wirausaha di Labuan Bajo
Nasihat itu ia berikan sebagai sebuah pesan dari dirinya yang juga merupakan seorang penggemar motor Harley Davidson.