Lebih dari 79.000 Penumpang Tinggalkan Jakarta, PT KAI Pastikan Penumpang Negatif Rapid Antigen

- 27 Desember 2020, 07:50 WIB
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021.
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa. /

Sebelumnya, mulai 22 Desember 2020 bagi penumpang Kereta Api jarak jauh diwajibkan untuk menunjukan berkas rapid antigen dengan hasil negatif sebelum berangkat.

Berdasarkan, peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020, rapid antigen menjadi persyaratan untuk perjalanan KAJJ sepanjang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 terhitung tanggal 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka dari Ayu Ting Ting, Kenapa?

Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen merupakan stasiun yang menyediakan layanan rapid antigen yang berada di Daerah Operasional atau Daop 1 Jakarta.

Terdapat total 20.000 calon penumpang KA telah melakukan rapid antigen di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen mulai tanggal 21 sampai 25 Desember 2020.

"Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan rapid antigen di Stasiun maka Daop 1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktivitas di area layanan Rapid berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur," tuturnya.

Baca Juga: Ledakan Mobil Terjadi di Nashville AS, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI yang Menjadi Korban

Dalam pelayanan rapid antigen di Daop 1 terdapat 12 titik pengetesan atau pengambilan sampel di Stasiun Pasar Senen dan terdapat 10 titik di Stasiun Gambir.

"Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrian juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir," jelasnya.

Apabila calon penumpang akan melakukan rapid antigen di Stasiun sbeelumnya harus memiliki kode booking tiket kereta yang telah di transaksikan lunas.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah