Cegah Kerumunan saat Libur Nataru, Korlantas Polri Gelar Operasi Lilin 2020

- 24 Desember 2020, 11:28 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan pengecekan kesiapan pengamanan libur natal dan tahun baru 2021 di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek salah satunya adalah rapid antigen acak untuk para pengguna fasilitas rest area.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan pengecekan kesiapan pengamanan libur natal dan tahun baru 2021 di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek salah satunya adalah rapid antigen acak untuk para pengguna fasilitas rest area. /humas.polri.go.id
PR TASIKMALAYA - Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Lilin tahun 2020. 
 
Digelarnya Operasi Lilin 2020 juga sebagai upaya yang dilakukan dalam mencegah adanya kerumunan massa, sehingga dapat menekan penularan virus Covid-19. 
 
Pelaksanaan Operasi lilin akan dilakukan mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dengan menerjukan sekitar 123.451 personel dari aparat gabungan seluruh Indonesia.
 
 
Korlantas memprediksi pada arus mudik pada libur Natal 2020, akan terjadi pada 23-24 Desember 2020, sedangkan untuk arus ballik terjadi pada 26 Desember 2020. 
 
Untuk libur Tahun Baru 2021, arus mudik akan terjadi pada tanggal 30-31 Desember dan puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 3-4 Januari 2021. 
 
Menjelang masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, terdapat penjagaan mengenai ketertiban dan keamanan dimana terdapat pengawasan penerapan protokol kesehatan di titik peristirahatan sepanjang jalan tol Banten Cikampek. 
 
 
Korlantas Polri juga akan mengadakan tes swab antigen yang dilakukan secara acak kepada pelanggar protokol kesehatan yang berada di tempat peristirahatan. 
 
Mulai tanggal 23-24 Desember 2020 dan 30-31 Desember 2020, kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang masuk ke Tol Cikampek Palimanan. 
 
Lalu, akan ada penjagaan di daerah-daerah rawan, seperti di jalur utama mudik serta jalur-jalur alternatif pemudik, serta melaksanakan pengetatan penegakan protokol kesehatan. 
 
 
Terdapat operasi Yustisi mengenai protokol kesehatan yang dilakukan berskala besar, termasuk di sejumlah Gereja menjelang Hari Raya Natal. 
 
Kepolisian tidak akan memberi izin terkait adanya keramaian perayaan tahun baru pada 18 Desember sampai 8 Januari 2021. 
 
"Target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
 
 
Untuk pengamanan di Provinsi DKI Jakarta, akan diterjukan 600 personel dari TNI, 7.054 dari Polri serta 525 dari pemerintah daerah.
 
Lalu, menyediakan 61 pos pengamanan dari Pemerintah DKI Jakarta dan 29 pos pengamanan dari Polda Metro Jaya.
 
Terdapat sekitar tujuh pos pelayanan yang tersedia di Provinsi DKI jakarta dan 23 pos pelayanan yang tersebar di Depok, Tangerang, serta Bekasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x