Tekan Kasus Covid-19, Begini Tiga Aturan Utama Protokol Kesehatan saat Libur Nataru

- 21 Desember 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan mencuci tangan.
Ilustrasi protokol kesehatan mencuci tangan. /Pixabay/Couleur/

Untuk pelaku perjalanan dengan transportasi darat atau laut wajib tunjukan surat hasil rapid test antigen.

Baca Juga: Israel Siap Bantu Pengadaan Vaksin Covid-19, Palestina: Kami Berusaha Dapatkan Sendiri

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pengetatan ini berkaca dari pengalaman liburan sebelumnya yang meningkatkan kasus penularan baru.

"Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru," ujar Wiku.

"Jadi sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah