Tindak Ujaran Kebencian, Polri: Hukum Negara Tak akan Goyah oleh Provokasimu

- 19 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi kejahatan siber. /Pixabay/Darwin Laganzon
Ilustrasi kejahatan siber. /Pixabay/Darwin Laganzon /

"Hukum negara TIDAK AKAN goyah oleh PROVOKASImu," tulis @CCICPolri.

Baca Juga: Segera Tukarkan! 6 Jenis mata Uang Rupiah ini Hanya Berlaku hingga 28 Desember 2020

Pihaknya pun mengingatkan untuk mengisi media sosial dengan kesejukan, bukan diisi ujaran kebencian atau provokasi.

Baca Juga: Jokowi Dukung Palestina, Ferdinand Hutahaean: yang Ribut Soal Calling Visa Israel, Tak Paham Makna

"JANGAN isi masa pandemi dengan Ujaran Kebencian dan Provokasi. Indonesia aman, sehat, sejahtera. Benamkan UJARAN KEBENCIAN dan PROVOKASI demi keutuhan negeri," tulis @CCICPolri.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @CCICPolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah