"Hukum negara TIDAK AKAN goyah oleh PROVOKASImu," tulis @CCICPolri.
Baca Juga: Segera Tukarkan! 6 Jenis mata Uang Rupiah ini Hanya Berlaku hingga 28 Desember 2020
Hukum negara TIDAK AKAN goyah oleh PROVOKASImu.#IndonesiaNegaraHukum— CyberPolri (@CCICPolri) December 18, 2020
Pihaknya pun mengingatkan untuk mengisi media sosial dengan kesejukan, bukan diisi ujaran kebencian atau provokasi.
Baca Juga: Jokowi Dukung Palestina, Ferdinand Hutahaean: yang Ribut Soal Calling Visa Israel, Tak Paham Makna
"JANGAN isi masa pandemi dengan Ujaran Kebencian dan Provokasi. Indonesia aman, sehat, sejahtera. Benamkan UJARAN KEBENCIAN dan PROVOKASI demi keutuhan negeri," tulis @CCICPolri.
JANGAN isi masa pandemi dengan Ujaran Kebencian dan Provokasi.
Indonesia aman, sehat, sejahtera.#IndonesiaNegaraHukum#PenegakanHukumDemiNKRI— CyberPolri (@CCICPolri) December 19, 2020
***