PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, sebanyak 20.067 kotak amal yang digunakan untuk membiayai jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) tersebar di Indonesia.
Agar tidak dicurigai untuk pembiayaan teroris, kotak amal tersebut disebarkan dengan cara menggunakan mana Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).
Lebih lanjut, kotak amal berbahan kaca dan berangka aluminium tersebut, disebarkan di sejumlah kota besar di Indonesia seperti: Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.
Baca Juga: Kampanyekan Antikorupsi, KPK dan BPOM Gagas Penempelan Label Antikorupsi pada Kemasan Produk
Sementara itu, kotak amal yang berbahan kayu disebarkan di daerah Solo, Sumatera Utara, pati, Magetan, dan Ambon.
Irjen Pol. Argo mengatakan, keterangan tersebut didapatnya berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh salah satu terduga teroris, dengan inisial FS.
“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” jelas Irjen Pol. Argo.
Menariknya, berdasarkan keterangan Kadiv Humas, kelompok JI selama ini menggunakan nama yayasan resmi, bukan yayasan palsu.
Baca Juga: Christine Hakim: Jangan Cepat Memvonis, Kita Tak Tahu Apa yang Akan Terjadi