Minta Agar Tak Ada Unjuk Rasa atas Ditahannya HRS, Kapolda Sumut Percayakan Hal itu pada PMJ

- 17 Desember 2020, 13:00 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB. /

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan kerumunan di acara HRS di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam gelar perkara itu, ditetapkan enam orang sebagai tersangka dimana salah satunya adalah Rizieq Shihab.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah