Disentil Ridwan Kamil, Mahfud MD: Siap Kang RK, Saya Bertanggungjawab

- 16 Desember 2020, 20:57 WIB
Ridwan Kamil (kiri) yang meminta Mahfud MD (kanan) untuk bertanggung jawab soal kerumunan yang disebabkan HRS usai kepulangannya.
Ridwan Kamil (kiri) yang meminta Mahfud MD (kanan) untuk bertanggung jawab soal kerumunan yang disebabkan HRS usai kepulangannya. /Kolase dari Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut diperiksa selama 1,5 jam terkait kerumunaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Usai menjalani pemeriksaan, Kang Emil menyebut jika yang mengawali kekisruhan terkait kerumunan ini adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Polda Jabar Gencar Persiapkan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

“Semua kekisruhan yang berlarut–larut, dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu di izinkan.

Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke Bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,” terang Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut menyebut jika Mahfud MD perlu berlaku adil dan memintanya bertanggungjawab terkait kerumunan tersebut.

Baca Juga: Buron 18 Tahun, Pedagang Golok yang Ternyata Otak Bom Bali I Berhasil Ditangkap

“Dalam islam adil itu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, beliau juga harus bertanggung jawab.

“Tidak hanya kami kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi, jadi semua peran yang perlu di klarifikasi,” tambahnya.

Kang Emil pun mempertanyakan terkait kesetaraan hukum, di mana peristiwa kerumunan justru diawali di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dijuluki 'Twitter Killer', Pria asal Tokyo Bakal Dijatuhi Hukuman Mati

“Kalau Gubernur Jawa Barat, DKI diperiksa , kenapa kerumunan di Bandara tidak driperiksa?,” tanya Ridwan Kamil.

"Berartikan seharusnya Bupati tempat Bandara, Gubernurnya juga harusnya mengalami perlakukan hukum yang sama seperti yang salya alami sebagai warga negara yang baik, itu jadi pertanyaan,” tutur Ridwan Kamil.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menanggapi komentar Ridwan Kamil yang memintanya untuk bertanggungjawab terkait kasus kerumunan massa tersebut.

Baca Juga: Gratiskan Vaksin Covid-19, Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya.

Mahfud kembali menegaskan, pernyataannya yang mengizinkan penyambutan kepulangan pentolan FPI tersebut tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambungnya.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah