Setelah Diperiksa Penyidik atas Kasus Kerumunan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil Sesalkan Hal ini

- 16 Desember 2020, 15:32 WIB
Ridwan Kamil berikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri terkait adanya kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil berikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri terkait adanya kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. /Instagram.com/@barisan.ridwankamil

PR TASIKMALAYA – Setelah memenuhi panggilan dari penyidik polri di Polda Jawa Barat, Gubenrur Jabar Ridwal Kamil memberikan pandangan terkait kasus kerumunan massa FPI.

Usai diperiksa di Gedung Direktorrat Reserse Kriminal Umum (Diterskrimus) Polda Jabar, menurutnya kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Poitik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jokowi Menjadi Orang Pertama yang akan Divaksin Covid-19, HNW: Tak Mau Kalah dengan PM Singapura

Dari pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD tersebut, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota FPI maupun simpatisannya untuk menjemput Rizieq Shihab baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, dan di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," jelas Dia.

Mantan Wali Kota Bandung itu menyesalkan terkait pemeriksaan yang dilakukan hanya ditujukkan kepada para kepada daerahnya.

Menurut Gubernur Jawa Barat itu, seharusnya, pihak lain yang terlibat dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar prokes itu juga dipanggil.

Baca Juga: ILC Pamit, Fahri Hamzah Terima 'Amplop Bersejarah' dari Karni Ilyas

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi,” ujar Gubenur Jabar itu.

“Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubenrur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," tegasnya.

Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar selama dua jam. Dalam pemeriksaan itu, Ridwan Kamil datang pada pukul 09.11 dan keluar dai Polda sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada pemeriksaan itu, dirinya mengaku hanya menjawab dua hingga tiga pertanyaan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bgor pada Jumat, 13 November 2020 lalu.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah