Simpatisan HRS Diduga Lakukan Teror, Kabaharkam Polri Minta Kapolda Berani Bertindak

- 15 Desember 2020, 16:23 WIB
Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H.*
Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H.* //Tribrata News Polri

PR TASIKMLAYA – Penahanan Habib Rizieq Shihab mendapatkan respon dari para simpatisanya. Termasuk dikabarkan ada aksi-aksi protes di kepolisian daerah.

Salah satu aksi protes tersebut diwarnai dengan pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan dan adanya massa di Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribrata News, aksi protes tersebut mendapatkan perhatian dari Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H.

Baca Juga: Alami Masalah Kesehatan Mental, Jesy Nelson Memutuskan untuk Mundur dari Grup Little Mix

Agus mengingatkan Kapolda untuk bersiaga mengantisipasi kejadian yang sama terjadi. Ia minta agar Kapolda berani bertindak, apalagi kegiatanya melanggar hukum.

Ia mengatakan, prinsipnya lebih baik bertindak dan menuai risiko daripada tidak sama sekali, yang justru berdampak kepada kecemasan di masyarakat.

Agus juga menyampaikan bahwa wajib bagi Kepolisian untuk menindak gerakan massa yang membuat kerusakan dan merugikan negara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Luhut Minta Anies Kembali Perketat Kebijakan

“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya,” lanjut Agus.

“Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu, negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah