Sebelumnya diketahui, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi kejadian yang terdiri dari 58 adegan yang di empat lokasi.
Baca Juga: Dipercaya Turunkan Berat Badan Hingga 0,45 kg per Hari, Simak 7 Aturan dalam Diet Kentang
Empat lokasi tersebut, yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area Km 50; Rest Area Km 50, dan Tol Japek selepas Rest Area Km 50 hingga Km 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dengan empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. ***
EM ini betul wartawan resmi ?, kalo benar ‘rute pemanggilannya’ terpaksa berubah, gak bisa langsung, tentunya polisi harus melalui dewan pers dulu. https://t.co/BmB5Mob6D0— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 15, 2020