PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya memastikan kondisi pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat pada Minggu 13 Desember 2020 siang.
Polisi menegaskan tidak ada perbedaan antara HRS dengan tahanan lain.
Seperti diketahui, terkait dengan penghasutan terkait kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu, Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah ditahan di Rumah Tahanan.
Baca Juga: Densus 88 Berhasil Tangkap Teroris yang Buron Selama 18 Tahun, Ahmad Sahroni : Bravo Densus!
"Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada Minggu 13 Desember 2020 dikutip dari laman PMJ News.
Yusri menegaskan bahwa semua tahanan yang berada di balik jeruji besi tetap dipantau kesehatannya oleh Biddokkes Polda Metro Jaya dan telah menjalani pemeriksaan Kesehatan tetap.
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan tetap kami siapkan," ucap dia.
Baca Juga: HRS Tengah Jalani Masa Penahanan, Polda Jawa Barat akan Periksa Ridwan Kamil dan Ade Yasin
Sebagai Informasi, terkait dengan adanya undangan massa ke acara Maulid Nabi dan acara pernikahan puterina, Rizieq Shihab dikenai pasal 160 dan 216 KUHP..***