PR TASIKMALAYA – Kebijakan pemerintah atas pemberian visa elektronik (e-visa) harus dipertimbangkan dengan hati-hati.
Terlebih, menurut Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, pemberian e-visa bagi warga negara subjek ‘calling visa’ Israel karena mengarah pada normalisasi hubungan dengan Israel.
"Semakin dinormalisasi, maka Israel semakin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah. Pemerintah Indonesia jangan berkompromi, jangan mengarah kepada berteman kepada Israel," ucap Sukamta.
Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Bertambah, Korea Selatan Kerahkan Pasukan Militer untuk Bantu Tenaga Medis
Lanjut Dia, seharusnya Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel, bukan malah memberikan visa sehingga memberikan ruang menjadi teman. Dalam hal ini, Indonesia harusnya mengisolasi Israel.
Sukamta mengingatkan terkait amanat Undang-Undang, di mana Indonesia harus mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa yang dijajah.
Selain itu, Indonesia harus memeperjuangkan perdamaian yang abadi berdasarkan kemerdekaan.
"Saya berharap sikap peemrintah Indonesia terus konsisten menghapuskan penjajahan di dunia dan membela negara yang masih dijajah. Satu-satunya negara yang terajajh sekarang adalah Palestina," tegas Sukamta.
Baca Juga: Simak Kemesraan Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian, Series My Lecturer My Husband Tayang Hari Ini