HRS Resmi Jadi Tersangka, Dewi Tanjung: Kalau Dia Ga Kooperatif dan Lawan Hukum Tembak Pun Sah Saja

- 11 Desember 2020, 13:16 WIB
Dewi Tanjung merupakan politisi PDIP
Dewi Tanjung merupakan politisi PDIP /twitter.com/DTanjung15/

"Karena polisi sudah melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tapi Rizieq Cs seperti menantang aparat hukum. Tangkap Imam baliho Rizieq Shihab," ujar Dewi Tanjung.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib RIzieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa selain Rizieq Shihab ada lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tempat Ikonik Basilica Cistern di Istanbul Nyaris Runtuh

Baca Juga: Sebut Ormas di Jakarta Sering Buat Kegaduhan, Kapolda Metro: Hukum Harus Ditegakkan

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS di Pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu 2020.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah