Termasuk sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani KPK.
"Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," tuturnya.
Baca Juga: HRS Resmi jadi Tersangka, Waketum MUI: Cerminkan Hukum itu Mendidik Bukan Membidik
Melihat pengalaman KPK, ia beranggap setidaknya ada benerapa modus korupsi kepala daerah.
Mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang.
"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," tukasnya.***