Berkaca dari Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Realisasikan Pilkada Berintegritas

- 9 Desember 2020, 21:59 WIB
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia.
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia. /dok. KPK/

PR TASIKMALAYA – Pada Kamis, 3 Desember 2020 sekira pukul 13.00 WIB, KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) bersama dua tersangka lainnya yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG) sekaligus orang kepercayaan Wenny, serta Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO).

Ketiga tersangka tersebut kini sedang dalam masa penahanan selama 20 hari sejak tanggal 3 Desember dan berakhir pada 23 Desember 2020 dengan WB dan RSG yang ditempatkan Rutan Polda Metro Jaya dan HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Wenny Bukamo beserta kedua orang lainnya diputuskan sebagai tersangka untuk perkara suap Pengadaan Barang dan Jasa di wilayah Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Wajib Ditonton! 5 Poin Penting yang Bisa Kamu Pelajari dari 'Start-Up' Menurut Kominfo

Untuk perkara suap tersebut, KPK juga memutuskan tiga orang lain sebagai tersangka, di antaranya Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 lalu.

Bupati Banggai Laut diduga telah membuka penawaran lelang proyek di Kabupaten Banggai Laut guna memenangkan perusahaan tertentu.

Sebagai gantinya, perusahaan pemenang proyek dicurigai melimpahkan uang untuk commitment fee. KPK juga menyita uang tunai dengan jumlah sekira Rp 2 miliar di dalam tiga buah kardus sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Disebut Punya Tujuan Tertentu pada HRS, Yusri: itu Hoaks, Berita Tidak Benar

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x