Minta Distribusi Logistik APD Pilkada Serentak Disalurkan Tepat Waktu, KPU: Demi Keamanan

- 8 Desember 2020, 09:33 WIB
Ketua KPU, Arief Budiman.
Ketua KPU, Arief Budiman. //Instagram.com/@kpu_ri

PR TASIKMALAYA – Alat Pelindung Diri (APD) menjadi salah satu logistik wajib dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan, proses produksi dan distribusi APD yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2020 sudah di atas 83 persen di seluruh daerah.

Hal tersebut disampaikan Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Riset Urban Policy Ungkap Tiga Faktor Rawan Politik Uang di Pilkada Depok 2020

"Laporan per hari ini sampai dengan pukul 17.00 WIB, proses produksi dan distribusi APD rata-rata sudah di atas 83 persen, dan sebagian besar daerah sudah 100 persen," kata Arief seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Arief merespon terkait laporan Ombusdman RI yang menyebutkan bahwa dari 31 KPU kabupaten/kota yang diinvestigasi, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD secara tepat waktu.

Menurutnya, investigasi Ombudsman itu dilakukan saat tahap distribusi APD belum berjalan, namun saat ini prosesnya sudah sampai kecamatan bahkan sebagian daerah sudah sampai tingkat kelurahan.

Baca Juga: Jelang Pengamanan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Personel TNI-Polri Jalani Rapid Test

"Proses distribusi APD terus berlanjut, beberapa daerah sudah sampai di kecamatan lalu diteruskan ke desa/kelurahan, sehingga prosesnya terus bergerak," ujar Arief.

Arief mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, APD tersebut paling lambat harus sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu hari sebelum pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x