HRS Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Polda: Penyidik akan Keluaran Surat Penjemputan

- 8 Desember 2020, 08:50 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). //ANTARA FOTO//MUHAMMAD IQBAL

PR TASIKMALAYA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan menantunya HSA kembali absen dalam pemanggilan kedua polisi.

Keduanya diperiksa terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya pada Senin 7 Desember 2020, dari 15 saksi yang dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan hanya 6 saksi saja yang baru hadir.

Baca Juga: Setelah Muncul di Episode Terakhir 'Start-Up', Kini Yeo Jin Goo akan Berperan Sebagai Detektif

"Hari ini kita jadwalkan 15 orang pemeriksaan. Sampai sore ini 6 sudah hadir dan masih ada 9 lagi yang masih kita tunggu, termasuk saudara MRS dan juga menantunya HSA belum hadir dan ada beberapa lainnya," kata Kombes Yusri dikutip dari laman PMJ News. 

Alasan ketidakhadiran MRS diketahui karena ada dakwah dan menantunya ada kegiatan lebih penting.

Sebelumnya, apabila pimpinan Fornt Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi akan memberikan penindakan tegas, seperti yang diungkap Brigjen Pol Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri pada Senin 7 Desember 2020. 

Baca Juga: Terungkap Isi Rekaman Laskar FPI Sebelum Serang Polisi, Polda: Faktanya Voice Notenya Seperti itu

"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah," ungkap Brigjen Pol Awi Setiyono

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah