PR TASIKMALAYA - Setelah ditetapkannya sebagai sebagai tersangka, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) akan segera mengundurkan diri dari kabinet
"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," ucap dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Juliari yang telah mengenakan rompi jingga bertuliskan tahanan KPK itu menuturkan dirinya akan mengikuti proses hukum yang akan dihadapinya.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uni Positif Covid-19
Baca Juga: Muhadjir Effendi Ditunjuk Menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi
"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," ucapnya.
Dia telah ditahan oleh KPK bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.
Juliari ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta.
Baca Juga: Juliari Batubara Resmi Jadi Tersangka Suap, Berikut Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 Oleh Mensos