Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi: Itu Uang Rakyat! Bansos Sangat Dibutuhkan Mereka

- 6 Desember 2020, 22:00 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /Biro Pers Setpres/Rusman

PR TASIKMALAYA - Akhir tahun ke dua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masyarakat Indonesia dikejutkan oleh penangkapan dua Menteri kabinet Indonesia Maju yang terjerat kasus korupsi.

Dari mulai Menteri KKP Edhy Prabowo, hingga Menteri Sosial Juliari P Batubara keduanya terlibat kasus korupsi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi.

Sontak hal tersebut menuai komentar pedas netizen yang bahkan diketahui meminta pertimbangan hukuman mati.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool Vs Wolves: The Reds Belum Terkalahkan dari Tujuh Pertandingan Terakhir

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi, termasuk para menteri kabinet Indonesia Maju.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Joko Widodo sebagaimana di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 6 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyebut bahwa ia percaya terhadap KPK percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kemenkes Resmikan Enam Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan, Vaksinasi Dimulai Awal 2021

"Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden pun menegaskan bahwa dirinya sudah sejak awal mengingatkan para pejabat Menteri di bawah kepemimpinannya untuk tidak korupsi.

"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal," ucap Presiden menegaskan.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran karena uang tersebut merupakan uang rakyat.

Baca Juga: Pernah Bubarakan Departemen Sosial, Gus Dur: Seharusnya Mengayomi Rakyat Tapi Korupsi Gede-Gedean

"Berulang kali saya mengingatkan ke semua para pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat," ujar Presiden.

Apalagi kali ini Juliari tersandung perkara terkait bantuan sosial yang sangat diperlukan masyarakat.

"Apalagi ini terkait dengan bantuan sosial, bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," ungkap Presiden.

Sebagai informasi tambahan, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dalam kasus suap senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: Melalui Jabar Explore 2020, Pulihkan Pariwisata dan Berdayakan UMKM Jawa Barat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagian-nya diberikan secara tunai oleh Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso kepada Juliari melalui Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar yang diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Selanjutnya, periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Tanggapi Karir Mensos yang Cemerlang, Refly Harun : Pendidikan Tinggi Tak Cegah Korupsi

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta). ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x