Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap dengan dugaan kasus izin ekspor lobster.
Edhy bersama istrinya ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, tepat setelah mereka menyelesaikan perjalanannya dari Amerika Serikat.
Menanggapi hal tersebut, Refly Harun selaku ahli Hukum Pidana mengatakan. Mungkin saja menteri yang berasal dari dua partai tersebut merasa aman dari jerat KPK.
Karena menganggap KPK berada di bawah ketiak pemerintah.
Baca Juga: Sayangkan Kasus Korupsi Mensos Juliari, Hidayat Nur Wahid: Negara Nambah Utang, Rakyat pun Susah
“Mungkin jangan-jangan mereka berpikir KPK sudah lumpuh, sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi, atau mereka tidak pernah berpikir, bahwa korupsi mereka akan dicokok oleh KPK, karena KPK sudah di bawah ketiak pemerintahan misalnya,” ujar Refly yang disampaikan di saluran Youtube pribadinya.
Refly menyayangkan sikap kedua menteri tersebut. Pasalnya, negara kita sedang berada di masa sulit.
“Padahal negara kita sedang berada dalam kesulitan besar,” pungkasnya.***