Sempat Kerja Sama Berantas Korupsi, Kini Mensos Juliari Datangi KPK untuk Jadi Tersangka Suap Bansos

- 6 Desember 2020, 07:15 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Minggu, 6 Desember 2020.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Minggu, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

PR TASIKMALAYA – Minggu, 6 Desember 2020 Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 2.45 WIB untuk menyerahkan diri.

Juliari mendatangi KPK didampingi dengan sejumlah petugas KPK. Berdasarkan keterangan Firli Bahuri selaku Ketua KPK, penangkapan Juliari berkenaan dengan dugaan penerimaan suap senilai Rp 17 miliar.

Suap tersebut berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial Covid-19 yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di daerah Jabodetabek.

Baca Juga: Tips Liburan Low Budget Agar Tetap Hemat saat Pandemi Covid-19

Firli menjelaskan, kasus bermula dari adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 yang dibuat dalam bentuk paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Total dana yang digunakan untuk bansos tersebut senilai Rp 5,9 triliun, yang diwujudkan dalam bentuk 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan dalam dua periode.

“JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung pada rekanan,” jelas Firli.

KPK menduga, adanya kesepakatan fee yang diberikan dari setiap paket pekerjaan. Lebih lanjut, fee yang diperoleh tersebut akan diserahkan kepada rekanan Kementerian Sosial melalui MJS.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Gunakan Uang Suap Bansos Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah