"Mungkin jangan-jangan, mereka berpikir KPK sudah lumpuh sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi, atau mereka tidak pernah berpikir bahwa KPK tidak akan mencokok mereka karena KPK sudah berada di bawah ketiak pemerintahan misalnya," ujar Refly.
Ia mengatakan, jika tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi, maka tindakan ini tak akan pernah hilang.
"Kita tak bisa berharap korupsi bisa hilang di Indonesia, di negri ini," ujarnya.
Pasalnya, menurtunya sense of crisis bahwa korupsi harus diberantas itu tidak ada.***