PR TASIKMALAYA – Hari ini, 5 Desember 2020 merupakan hari terakhir periode kampanye Pilkada serentak 2020, setelah dilaksanakan selama 71 hari.
Sebagai pihak pemerintah yang berkewajiban mengelola dan memimpin Pilkada serentak 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham Moh. Mahfud MD memberikan apresiasi.
Sebab menurut laporan yang diserahkan kepadanya, kegiatan kampanye di lapangan telah terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Roasting Susi Pudjiastuti dan Malah Singgung Edhy, Kiky: Beliau Lagi Sibuk, Sibuk Jawab Pertanyaan
Menko Polhukam pun tak lupa untuk mengimbau supaya seluruh Pasangan Calon (Paslon) senantiasa menaati kebijakan kampanye. Tiap-tiap Paslon yang melanggar akan dikenai sanksi.
”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” tutur Mahfud MD.
“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga menyebutkan presentasi pelanggaran yang terjadi selama periode kampanye cukup rendah dengan angka perkiraan 2,2%. Kasus pelanggaran yang ada hanya berjumlah sekira 1.520 dari 75.000 event.
Baca Juga: Tertangkap Basah, Oknum Anggota DPRD Fraksi PDIP Terciduk Polisi saat Asik Pesta Sabu