Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Capai 112 Kasus, Kabareskrim Polri Sebut Ada 5 Yang Menonjol

- 4 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020.
Ilustrasi pilkada serentak 2020. /Instagram.com/@infopilkadaserentak

PR TASIKMALAYA – Ratusan kasus pelanggaran yang terjadi berkenaan dengan Pilkada Serentak 2020 saat ini sedang ditangani oleh Polri.

"Di catatan kami saat ini ada kurang lebih 108 (tindak pidana). Tadi Pak Dirpidum ada tambahan lagi 112 yang terdata di kami,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit di Bawaslu RI pada Kamis, 3 Desember 2020.

“Kurang tiga hari lagi kemudian kita masuk masa tenang dan kemungkinan tadi sudah disampaikan bahwa masih ada 14 pasal yang bisa diterapkan terkait sisa masa yang ada ini, di masa tenang, perhitungan dan rekap nanti," sambungnya.

Baca Juga: 2021 akan Kembali Debutkan Film, Warner Bros Diprotes Pebisnis Bioskop Karena ini

Dari ratusan kasus itu, lanjutnya, sudah ada 29 kasus yang sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Ada 29 kasus yang disidik, tahap satu 17 perkara, P21 ada dua, tahap dua ada 44 perkara, dan SP3 kurang lebih 16 perkara," jelasnya.

Untuk menemukan tindak pidana dalam Pilkada itu ada beberapa kasus yang menggunakan metode penerapan peradilan in absentia dimana tidak menghadirkan pihak pelapor.

"Tentunya berapa progres yang ke depan harus kita perbaiki adalah salah satunya disampaikan laksanakan peraturan Mahkamah Agung terkait dengan peradilan in absentia. Karena memang ini betul-betul bisa diterapkan,” ujar Dia.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon, Muannas Alaidid: Demi Kepentingan Dapilnya Bela Terus HRS

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x