“Beliau menerima dan juga berjanji akan memperjuangkan. Nah sekarang tentu yang berhak mengeluarkan pergub terkait bendera adalah gubernur, kita mengharapkan beliau segera menindaklanjuti, sebagaimana janjinya saat itu,” pungkasnya yang juga merupakan mantan dari Komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Papua Barat mengikrarkan diri merdeka dari Indonesia. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Benny Wenda yang mengatakan bahwa Papua Barat terbebas dari Indonesia, bahkan tidak akan tunduk pada hukum Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Hashim Djojohadikusumo, Susi Pudjiastuti: Keliru Apanya, Wong Saya Ada di Pantai
“Kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami,” tegasnya.***