Pemerintah Tegakkan UU ITE, Refly Harun: Negara Selalu Ikut Campur Melalui Tangan Penegakkan Hukum

- 4 Desember 2020, 11:30 WIB
Ustadz Maaher At-Thuwailibi (Twitter.com/@ustadzmaaher)
Ustadz Maaher At-Thuwailibi (Twitter.com/@ustadzmaaher) /Twitter.com/@ustadzmaaher

“Tapi yang terjadi, justru ini menjadi alat ampuh bagi penguasa, bagi siapapun yang berada di lingkaran kekuasaan, atau dekat dengan kekuasaan, justru untuk membungkam lawan-lawan politiknya,” pungkasnya.

Bahkan menurutnya, korban dari belum tepatnya penegakkan hukum ITE jumlahnya sudah banyak.

“Korbannya ya sudah banyak ya. baik aktivis politik maupun aktivis dakwah, dan selalu ada pertanyaan mengenai equality before the law, kesamaan di dalam hukum dan pemerintah,” tandasnya.

Refly juga menyayangkan, mengapa yang diduga melanggar ITE biasanya langsung ditangkap, tanpa dilakukan pendekatan perdata.

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan dan Dukungan Psikososial Bagi Korban Teror Sigi

“Kesamaan di depan hukum, kalau saya pribadi apakah iya perlu ditangkap? Apakah tidak pendekatannya perdata saja?? Kalau ada orang yang mengadu ke Bareskrim, ya tinggal direkonsiliasi, dipanggil orang yang diadukan, lalu direkonsiliasi misalnya, nih ada pengaduan bagaimana, apakah kalian mau saling memaafkan atau tidak?” tuturnya.

Karena menurutnya, kalau langsung ditangkap negara bisa subjektif dalam melakukan tindakan.

“Tapi kalau langsung penangkapan, maka yang terjadi adalah seperti campur tangan dalam konflik antar sesama anak bangsa sesungguhnya, nah ini berbahaya, karena negara bisa subjektif dalam melakukan tindakan, ada yang diproses, ada yang tidak, ada yang ditangkap, ada yang tidak,” tandasnya.

Lebih lanjut Refly menegaskan, apa yang dilakukan negara kini terlalu ikut campur dengan dalih penegakkan hukum.

Baca Juga: Kaya Vitamin C, ini Segudang Manfaat Buah Naga yang Tak Boleh Dilewatkan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah