Benny Wenda Dianggap Tengah Membuat Negara Ilusi, Mahfud MD: Ga Usah Terlalu Panik

- 4 Desember 2020, 09:05 WIB
Mahfud MD (kanan) yang akan menindak tegas Benny Wenda (kiri) atas klaim ileganya terhadap wilayah Papua Barat.
Mahfud MD (kanan) yang akan menindak tegas Benny Wenda (kiri) atas klaim ileganya terhadap wilayah Papua Barat. /Kolase dari SBS dan YouTube Kemenko Polhukam RI



PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bersama beberapa pihak lainnya seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan perwakilan Polri menyampaikan beberapa hal dalam rangka menanggapi perkembangan dan dinamika Papua yang telah menjadi isu publik terkini.

Dalam video rilis yang diunggah pada Kamis, 3 Desember 2020, Mahfud menegaskan bahwa deklarasi kemerdekaan Papua Barat merdeka oleh Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sebagai tindakan ilusi.

Lebih lanjut, menteri koordinator di bidang polhukam, Mahfud MD juga menyebut bahwa deklarasi tersebut hanya untuk memecah belah persatuan bangsa.

Baca Juga: Berikut 12 Manfaat Alpukat untuk Kesehatan, Salah Satunya Bisa Melawan Kanker

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa melalui pernyataan Benny Wenda tentang deklarasi negara Papua Barat merdeka dari Indonesia dan mengklaim dirinya sebagai presiden pemerintahan Papua Barat sementara tentunya merupakan hal yang tidak dapat diterima pemerintah Indonesia  sebagi negeri yang berdaulat.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" kata Mahfud sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis 3 Desember 2020.

Adapun terkait pernyataan Mahfud MD yang menyinggung soal negara ilusi, ia menjelaskan secara lebih detail bahwa untuk membentuk suatu negara tidaklah semudah yang dilakukan Beny Wenda.

Mahfud menjelaskan bahwa pembentukan sebuah negara itu memiliki tiga syarat yakni memiliki rakyat dan wilayah yang dikuasai, serta terdapat pemerintahnya. Sedangkan Benny tidak memilikinya.

Baca Juga: Hadiri Kelas Zoom, Seorang Bocah 11 Tahun Menembak Tewas Dirinya saat Pelajaran Tengah Berlangsung

"Rakyatnya siapa, dia memberontak jelas. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," tegas Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyatakan bahwa Wilayah Papua itu terbilang final dan sah menjadi bagian NKRI melalui referendum 1969 yang disahkan Majelis Umum PBB. Menurutnya, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali untuk hal yang sama.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut kalau Benny tidak lebih dari seorang narapidana yang dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun karena tindakan kriminal.

Namun Benny memilih kabur ke Papua Nugini dan kehilangan kewarganegaraannya setelah diakui di Inggris untuk meminta suaka.

Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Dianggap Sudah Tak Lagi Berstatus Warga Indonesia

"Lalu bagaimana dia memimpin negaranya. Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun. Dia saja narapidana 15 tahun penjara dan kabur ke Papua Nugini untuk meminta suaka politik," tutur Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga meminta publik untuk tidak terlalu panik karena deklarasi tersebut hanya melalui pernyataan di Twitter.

“Kenapa kita ribut dengan orang Twitter. Wong saya tiap hari Twitteran juga. Ga usah terlalu panik,” ujar Mahfud MD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan pernyataan sepihak pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua dibuat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua.

Baca Juga: Wakapolri: Papua Adalah Indonesia, Siapapun yang Memisahkan Papua dari NKRI akan Ditndak Tegas

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

Adapun,ULMWP merupakan front organiasi pembebasan Papua Barat yang diketahui telah memperjuangkan kemerdekaan Papua selama beberapa tahun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x