Kutuk Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, DPR Sebut Tak Ada Dasar yang Kuat

- 2 Desember 2020, 17:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /dpr.go.id/Naefuroji

PR TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah terhadap kelompok ULMWP terkait isu sosial yang ada di Papua Barat.

"Saya mendesak agar Pemrintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar dalam isu sosial bermasyarkat,” kata Aziz di Jakarta pada Rabu, 2 Desember 2020.

“Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini," sambungnya.

Baca Juga: Pengguna Internet Terus Meningkat, Bareskrim Polri Temukan Ribuan Kasus Kejahatan Siber

Dirinya juga mengutuk atas aksi yang dilakukan oleh ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan sementara West Papua.

Menanggapi hal itu, ia mengatakan jika Papua Barat sepenuhnya menrupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republi Indonesia (NKRI).

"Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ungkapnya.

Baca Juga: Kantongi Rp 1 Triliun dari Hasil Penipuan Siber, PPATK Ungkap Keterlibatan 422 Rekening Indonesia

Masyarakat Papua Barat yang terlibat dalam pembentukan ULMWP, menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat atas klaim kemerdakaanya itu.

Ia pun menegaskan jika keberadaan Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi yang ada di Indonesia, nilai-nila Pancasila, dan pengakuan dari dunia internasional.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x