Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Gus Miftah: Saya Bebeda Pendapat dengan HRS Tapi Hormati Beliau

- 3 Desember 2020, 17:38 WIB
Gus Miftah.
Gus Miftah. /Instagram/@gusmiftah/

 

PR TASIKMALAYA - Bareskrim Polri telah menangkap Soni atau yang dikenal dengan sebutan Ustaz Maaher, pada Kamis 3 Desember 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut, dan Maaher tengah menjalani pemeriksaan, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJnews.

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor. Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” ucap Argo Yuwono, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi, Fadli Zon: Jangan Anggap Enteng Imajinasi Kemerdekaan

Maaher ditangkap terkait kasus dugaan penyebaran informasi yang berisis kebencian atau permusujan individu pada masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal tersebut Maheer melakukan dalam media sosial dan berkaitan dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti yang diketahui bahwa Maaher dilaporkan pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiayi NU Habib Luthfi bin Yahya.

 Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Barang Bukti Mulai Uang Asing Hingga Sepeda

Gus Miftah sempat memberikan peringatan kepada Maheer jangan sampai ada laporan hukum dan Maheer dikabarkan ditangkap polisi terkait video ejekan kepada Habib Luthfi bin Yahya.

"Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama,” ucapnya

Gus Miftah mengatakan bahwa tidak ada namanya kriminalisasi ulama jika yang berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi dan hal ini bukanlah kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil.

Baca Juga: 9 Bulan Indonesia Dilanda Covid-19, Fadli Zon: dari Awal Sudah Salah, ini Bukan Pemutusan Rantai!

"Bisa jadi saya berbeda pendapat dengan Habib Rizieq, tapi saya sangat menghormati beliau. Karena dikatakan haram masuk surga orang-orang yang dzalim dan membenci para habaib,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya menghormati Habib Rizieq dan punya prinsip, yaitu hormat harus lebih didahulukan daripada taat.

"Enggak mungkin seorang Habib Lutfi merespons apa yang Anda katakan. Karena beliau memandang dengan kacamata kasih sayang,” tuturnya.

Baca Juga: Berseteru dengan Irma Suryani di Mata Najwa, Fadli Zon : Anda Jangan Fitnah!

Gus Miftah pun mengungkapkan bahwa penghinaan Maheer terhadap gurunya tidak akan mengurangi kemuliaan guru-gurunya.

Melainkan jangan sampai Maheer melakukan hal ini seterusnya dan pihaknya tidak bisa menerima lagi hal seperti ini.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah