Diketahui sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan pada Habib Rizieq untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Jalani Hari Pertama Isolasi, Moeldoko: Anies Masih Bisa Bekerja Secara Virtual
Tetapi, pihak Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut pada panggilan pertama pada Selasa, 1 Desember 2020.
Selain Habib Rizieq, Polda Metro Jaya juga telah memanggil menantunya, Habib Hanif Alatas, tetapi tidak memenuhi panggilan itu.
Ketidakhadiran pimpinan FPI tersebut disebut tim kuasa hukum karena Habib Rizieq sedan dalam masa pemulihan setelah keluar dari rumah sakit.
Baca Juga: Yakinkan Investor Terkait Ekonomi, Luhut Berharap Indonesia Jadi Tujuan Investasi
Sedangkan Habib Hanif Alatas, belum bisa memenuhi panggilan pihak polisi karena telah memiliki jadwal sebelumnya.***