PR TASIKMALAYA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 2020 semakin dekat, yakni 9 Desember 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memperingatkan masyarakat untuk waspadai praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2020.
Praktik politik uang yang selalu ada jelang pemungutan suara dalam pemilihan umum.
Baca Juga: Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, sesuai analisa bahwa potensi praktik politik uang dalam pilkada itu selalu ada.
“Sesuai dengan pemetaan dan analisa yang kami lakukan, praktik politik uang berpotensi terjadi pada Pilkada Karawang,“ kata Kursin
Kursin mengatakan, sesuai dengan analisa yang telah dilakukan, sasaran politik uang tidak hanya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih.
Baca Juga: Komentari Kemarahan Morrison, Pria Tiongkok Pembuat Foto Tentara Australia Beri Tanggapan Sinis
Para penyelenggara pilkada seperti Panitia Pengawas Kecamatan hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara juga berpotensi menjadi sasaran politik uang.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan agar jajaran Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa sampai tenaga pengawas TPS menjaga integritas supaya tidak menjadi sasaran politik uang.