Dikabarkan Kelelahan, Polda Metro Jaya Masih Tunggu Kehadiran Habib Rizieq

- 1 Desember 2020, 16:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan pemanggilan kepada Habib Rizieq dan menantunya hari ini Selasa 1 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan pemanggilan kepada Habib Rizieq dan menantunya hari ini Selasa 1 Desember 2020. /ANTARA/Livia Kristianti/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dilaporkan tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pengacara FPI, Ichwan Tuankotta. Ia mengaku belum bisa memastikan soal kapan Rizieq Shihab bisa datang.

“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” kata Ichwan Tuankotta, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Waspadai Kawah Jongring Seloko

Di samping itu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pihak Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu kehadiran Rizieq Shihab dan sang menantu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim penyidik masih menunggu kedatangan keduanya.

“Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemrov DKI, sejak pagi tadi jam 11 sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ucap Kombes Yusri.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Tim Pengacara HRS: Beliau Kelelahan

Pihak kepolisian menunggu kedatangan Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) yang mendapat panggilan beberapa hari yang lalu, namun belum nampak sampai sekarang.

“Yang dua orang lagi, satu adalah MHA adalah menantu MRS, dan MRS juga kita jadwalkan hari ini jam 10 tapi sampai hari ini sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi baik dengan yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan,” tambahnya.

Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putrinya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Klaster Keluarga, Anies Minta Pemerintah Pertimbangkan Libur Tahun Baru

Kedua acara tersebut digelar di Pertamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan  massa dan telah melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x