Organisasi Terlarang Jamaah Islamiyah Masih Memiliki Kekuatan Militer, Polri: Korban JI 2.000 Orang

- 1 Desember 2020, 07:20 WIB
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer. //Antara/

PR TASIKMALAYA – Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 2008 telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer.

“JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono selaku Kepala Biro Penerangan masyarakat Divhumas Polri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tulis Cuitan Soal Pasien Covid Korut yang Ditembak Mati, Jubir Presiden Diserang Komentar Netizen

Selama periode Oktober-November 2020, pihak Densus 88 Antiteror telah menangkap 24 anggota Jamaah Islamiyah di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Polri sangat meyakini bahwa Jamaah Islamiyah memiliki kekuatan militer hingga saat ini.

Di antara ke-24 anggota Jamaah Islamiyah yang tertangkap, terdapat beberapa orang yang merupakan pimpinan Jamaah Islamiyah yang merupakan pengendali organisasi Jamaah Islamiyah.

Selain melakukan pengendalian, para pimpinan tersebut diketahui merupakan donor dari seluruh kegiatan yang diadakan oleh Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 1 Desember 2020: Hujan Disertai Petir di Siang Hari

Awi menambahkan, berbagai peristiwa terorisme di Indonesia didalangi oleh kelompok Jamaah Islamiyah.

Beberapa peristiwa tersebut yaitu Bom Bali l dan ll, bom di Hotel JW Marriot, serta bom yang terjadi di malam Natal tahun 2000 lalu.

“Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat, maupun luka-luka,” ujarnya.

Tanggal 23 November 2020 lalu, Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga.

Baca Juga: 25 Orang Terkonformasi Positif Covid-19, RSUD Pameungpeuk Tutup Layanan Kesehatan

Penangkapan Upik Lawanga terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Selain Upik, Densus 88 ANtiteror Polri juga berhasil meringkus tujuh orang rekan Upik di Jamaah Islamiyah.

Penangkapan ketujuh orang tersebut, terjadi pada periode 23 November dan 25 November 2020 lalu. Penangkapan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Terduga Upik Lawanga, diduga yang menjadi otak di balik perakitan bom di Hotel JW Marriot serta Hotel Ritz Carlton.

Baca Juga: 6 Fakta Rizieq Shihab, Bantah Positif Covid-19 Hingga Kabur dari Rumah Sakit

Selain Upik, terdapat juga warga Poso, Sulawesi Tengah yang ditangkap. Penangkapan tersebut atas dugaan kasus bom yang terjadi di Solo dan bom Cirebon.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah