Kirim Surat Panggilan untuk Habib Rizieq, Polda: Saat ke Rumah, HRS Tak Ada di Kediamannya

- 29 November 2020, 21:15 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di mana terdapat kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab rencananya akan melakukan pemeriksaan pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kebid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Tertular dari Staf Pribadinya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Dinyatakan Positif Covid-19

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," ujar Kombes Yusri pada Minggu 29 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.  

Kombes Yusril menjelaskan, ketika Penyidik mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam ini ternyata sedang tidak ada di rumahnya. 

"Tadi MRS tidak ada dikediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tegasnya.

Baca Juga: Frank Lampard Akui Sulit untuk Dapatkan Pemain dengan Kualitas Setara Eden Hazard

Diketahui Sebelumnya, terkait adanya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya telah menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x