Berdasarkan Hasil Survei: Masyarakat Ingin Pilkada Serentak 2020 Tetap Berlangsung Tanpa Penundaan

- 29 November 2020, 15:30 WIB
ilustrasi survei.
ilustrasi survei. //pixabay.com//neotam

PR TASIKMALAYA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait waktu penetapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak 2020.

Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas dalam keterangannya mengatakan mayoritas publik tidak mau menunda Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"SMRC sudah melakukan sejumlah survei nasional yang di antaranya mengungkap soal terkait Pilkada 2020,” kata Sirojudding, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 29 November 2020 dari Antara.

Baca Juga: Paslon Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada 2020: Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kampanye di Bandung

“Ada tiga catatan dari temuan survei nasional. Pertama mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda," tambahnya.

Kemudian yang kedua, menurut dia, memang ada kekhawatiran masyarakat pilkada menjadi sumber penularan Covid-19.

"Tapi tidak menghambat mereka berpartisipasi," ujar Sirojuddin.

Alasan ketiga, adalah mayoritas warga di atas 70 persen mengetahui daerahnya akan melaksanakan pilkada.

Baca Juga: Sekuat Tenaga Kejar Kelompok MIT Poso, Personel TNI: Sulteng Ibarat Punya Noda Karena Pergerakannya

"Mereka mengatakan akan memiliih berpartisipasi meski tahu berisiko penularan," kata Sirojuddin.

Berdasarkan tiga temuan tersebut, ada pesan penting khususnya kepada penyelenggara, yakni semua proses harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Mulai dari proses kampanye, pemungutan suara, itu bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," kata Sirojuddin.

Dia pun memandang, sejauh ini baik itu dari Satgas Covid-19, pemda, KPU maupun Bawaslu sudah cukup ketat menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye. Meski tak dipungkiri di awal masih ada banyak pelanggaran.

Baca Juga: HRS Dikabarkan Pergi Tanpa Persetujuan Pihak Rumah Sakit, Polda: Lewat Pintu Belakang, Tak Diketahui

"Makin ke sini, mereka semakin sadar dan hati-hati," ujar Sirojuddin.

Hasil survei yang telah dilakukan pihaknya, juga menemukan masyarakat tak ingin kepala daerah dijabat pelaksana tugas (plt), sekitar 70 persen. Mereka ingin kepala daerah dipilih oleh masyarakat.

"Jadi, ini alasan terkuat Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan plt yang ditunjuk pemerintah," kata Sirojuddin.

Karena itu, tidak bijak jika mengubah aturan di saat terakhir seperti sekarang ini, apalagi menundanya.

Baca Juga: Dituding Intervensi HRS, Fadli Zon: Bima Arya Mungkin Sedang Cari Peluang Politik

"Menurut saya, tidak bijak mengubah aturan pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda. Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah, untuk pilkada," kata Sirojuddin.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x